Kamis, 20 Mei 2010

ARTI DARI ISTILAH DALAM KONSELING

ARTI DARI ISTILAH DALAM KONSELING


A. Pengertian Tutorial
Tutorial adalah layanan bantuan belajar kepada mahasiswa yang bersifat akademik. Dalam tutorial, kegiatan belajar mahasiswa dilakukan di bawah bimbingan tutor sebagai fasilitator.
Jenis Tutorial
Mahasiswa dapat memilih jenis tutorial yang disediakan UT, sesuai dengan minat maupun kemampuannya. Jenis tutorial yang dapat diikuti mahasiswa adalah sebagai berikut.

1.Tutorial tatap muka
Tutorial tatap muka dilaksanakan oleh UPBJJ-UT dan UT-Pusat (Fakultas). Tutorial dilakukan sebanyak 8 kali dan mahasiswa diberi tugas sebanyak 3 kali. Tutor berasal dari PTN/PTS dan telah terakreditasi. Untuk memperoleh informasi tentang jadwal, tempat, dan biaya tutorial, mahasiswa dapat menghubungi UPBJJ-UT terdekat dan Fakultas di UT-Pusat.

2.Tutorial Melalui Radio, Televisi, dan Media Massa
Mahasiswa dapat mengikuti tutorial radio lewat Programa Nasional 1 RRI dengan gelombang FM 92.8 MHz, gelombang MW 1332 kHz dan SW 9680 kHz pada pukul 14.35–15.00 WIB. Tutorial melalui radio ini diadakan 6 kali dalam seminggu, Senin s.d. Sabtu. Sementara itu, khusus untuk guru, tutorial melalui televisi dapat disimak melalui TV Edukasi saluran 2. Siaran ini dipancarluaskan melalui Satelit Telkom 1 dengan posisi parabola diarahkan ke Polarisasi Horizontal dengan frekuensi siaran 3807 MHz, Downlink 3807 MHz. Symbol Rate (SR) 4000 pada hari Sabtu pukul 14.00-16.00 WIB, dan melalui satelit pada saluran SWARA pada hari Senin s.d. Minggu pukul 05.00-05.30 WIB. Di samping itu, beberapa media massa lokal juga menyajikan tutorial untuk mahasiswa UT, untuk informasi ini dapat ditanyakan kepada petugas UPBJJ-UT.

3.Tutorial Online
Di samping tutorial tatap muka, radio, televisi, dan media masa mahasiswa dapat juga mengikuti tutorial secara online (Tuton). Tutorial ini disediakan agar mahasiswa secara individual mendapatkan akses khusus yang berbeda dengan mahasiswa yang lain. Fitur ini dikenal sebagai fasilitas My-UT. Fitur tersebut menyediakan fasilitas tuton selaras dengan registrasi mata kuliah yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat semester berjalan. Jika seseorang mahasiswa telah melakukan aktivasi account, maka otomatis mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam kelompok tuton untuk mata kuliah yang tersedia. Tuton dilaksanakan tanpa dikenakan biaya. Pada fitur My-UT ini juga tersedia fasilitas untuk memperoleh bahan ajar suplemen, bahan ajar audio/video, naskah Latihan Mandiri (LM), mengerjakan LM secara online, dan peragaan nilai guna meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa UT.
Mahasiswa harus melakukan aktivasi account pada situs UT melalui. Setelah proses ini dilakukan mahasiswa akan memperoleh account password untuk dapat masuk ke layanan tuton. Mahasiswa yang hendak mengikuti tuton harus memiliki alamat e-mail yang valid. Tuton dapat diakses dengan menggunakan menu yang ada dalam situs UT. Sebelum mahasiwa melakukan proses login, dianjurkan kepada para mahasiswa agar men-download dan membaca Panduan Tuton yang telah tersedia pada situs tutorial tersebut. Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam mengakses situs Tuton, maka mahasiswa dapat berkonsultasi melalui Saat ini bahan ajar suplemen dan pengembangannya diletakkan di dalam fasilitas My-UT sehingga dapat diakses oleh mahasiswa UT.

4.Konseling OnLine
Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam suatu mata kuliah maka mahasiswa tersebut dapat meminta bantuan pada Forum Diskusi yang tersedia di dalam situs UT; atau dapat juga mengirim email ke dengan subjek: “Permintaan Bantuan Belajar atau ”, atau hubungi melalui e-mail masing-masing Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.

B.Pengertian Fasilitator
Fasilitasi berasal dari kata Perancis, facile dan Latin facilis, yang artinya mempermudah (to facilitate = to make easy). Jadi, secara superfisial fasilitator bisa diartikan sebagai orang yang mempermudah.
Fasilitator adalah mereka yang ditugasi untuk melakukan fasilitasi dalam proses pembelajaran. Sebutan fasilitator biasanya digunakan dalam proses pembelajaran orang dewasa, dan metoda yang dipakai dalam proses ini adalah metoda andragogi. Metoda ini dirancang mengacu pada pendidikan orang dewasa, suatu model pendidikan yang mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, pegejawantahan pengalaman dan potensi individu secara optimal.
Beberapa tahapan yang dilakukan dalam metoda ini yakni mengalami, mengemukakan, mengolah, melakukan simpulan, serta diakhiri dengan aplikasinya. Dalam akronim yang lebih mudah untuk diingat disingkat dengan AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan dan Aplikasikan ).

Dengan kata lain tugas fasilitator dalam sebuah proses pembelajaran orang dewasa hakekatnya mengantarkan peserta didik untuk menemukan sendiri isi atau materi pelajaran yang ditawarkan atau yang disediakan melalui /oleh penemuannya sendiri.

Dalam praktiknya, kata ”mempermudah” memiliki arti berbeda bagi orang berbeda. Dalam dunia birokrasi, memfasilitasi kerap dimaklumi sebagai pemberian fasilitas, entah dalam bentuk dana, sarana, alat dll. Sehingga memfasilitasi adalah memberi sesuatu yang mempermudah penyelesaian suatu pekerjaan.
Dalam sejumlah projek pembangunan, pengertian fasilitasi mengarah pada ”mempermudah” dengan cara memberi bantuan teknis (keterampilan, informasi, dll) pada masyarakat. Karena itu, kita mengenal fasilitator dengan keterampilan teknis yang spesifik seperti fasilitator air dan sanitasi, fasilitator kesehatan masyarakat, mikro kredit, gizi masyarakat, dan lain-lain. Di sini, fasilitasi merujuk pada pengelolaan partisipasi masyarakat sekaligus pemberian keterampilan, informasi, atau pilihan-pilihan metode atau teknologi untuk diadopsi masyarakat.
Perspektif global tentang fasilitator tampaknya berbeda dengan pengertian-pengertian di atas. Prinsip utama fasilitasi adalah proses, bukan isi. Seperti dijelaskan Hunter et al, (1993), facilitation is about process – how you do something – rather than the content – what you do. Facilitator is process guide; someone who makes a process easier or more convenient to use.
Dari sisi teknis, keterampilan utama fasilitator adalah bertanya (yang didapat dari hasil mendengarkan). Sedemikian pentingnya, banyak fasilitator profesional yang menyimpulkan bahwa fasilitasi adalah fungsi dari bertanya.
Dengan bertanya, fasilitator memposisikan dirinya netral untuk kemudian membuka dan mengundang partisipasi, yang kemudian dikelola dalam dialog lalu mengerucutkan pada suatu kesepakatan bersama. Secara singkat, ada tiga pembabakan penting, yakni divergensi (memfasilitasi munculnya keragaman ide), dialog (mempertemukan dan mendialogkan ide-ide), dan kemudian konvergensi (mengerucutkan ide-ide).
Sudah barang tentu untuk dapat menemukaan substansi materinya, perlu dibimbing atau dirangsang oleh orang lain utamanya fasilitator maupun anggota lain dalam kelompok tersebut. Peserta belajar sendirilah yang menemukan dan mengolahnya.

Kolb menegaskan bahwa belajar hakekatnya merupakan proses membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman. Suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil bila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap, ketrampilan atau kebiasaan baru yang secara kualitatip lebih baik dari sebelumnya melalui sebuah proses yang disebut dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkann diri secara keseluruhan proses baik secara mental maupun secara fisik.

Untuk menawarkan dan menyediakan materi ajar dalam mengantarkan peserta didik agar dapat menemukan substansi materinya, kemampuan fasilitator melakukan komunikasi dan mempresentasikan pemikirannya dalam sebuah proses pembelajaran sangat penting. Tanpa kemampuan komunikasi yang baik, serta kemampuan melakukan peresentasi yang baik, proses transfer ide tidak akan terjadi sehingga niscaya prosess itu akan berhasil.

Di dalam melakukan komunikasi itulah nampaknya juga diperlukan cara atau strategi yang harus digunakan agar tujuan pembelajaran bagi orang dewasa dapat tercapai. Penguasaan strategi belajar mengajar harus dikuasai dengan benar.

Strategi pembelajaran berkaitan dengan teknik-teknik penyajian pelajaran (Roestiyah : 2001 :v), suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan dalam rangka proses pembelajaran. Kesemuanya itu tentunya berangkat dari etika dan moral baik sebagai prasyarat mutlak yang harus dipunyai oleh seorang fasilitator.
Etika dan moral berkaitan sekali dengan aspek sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku dapat dilihat dari manifestasi kepemimpinan, disiplin, integritas, kerjasama dengan peserta didik serta prakarsa untuk mengelola kelas dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.

Dikaitkan dengan organisasi yang mampu berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan yang senantiasa berubah dimana organisasi harus selalu mampu untuk mengembangkan kapasitasnya untuk menciptakan masa depan yang baik, maka tujuan akhir pembelajaran hakekatnya adalah menciptakan organisasi pembelajar (learning organization) yang oleh Peter Senge (1990) didefinisikan sebagai “suatu organisasi dimana orang-orangnya secara terus menerus meningkatkan kapasitas mereka untuk mencapai tujuan yang mereka dambakan, dimana pola pikir baru dipelihara, aspirasi kolektif dibiarkan bebas, dan dimana orang-orang secara terus menerus belajar untuk bagaimana belajar besama-sama”.

Dengan demikian pertanyaan bagaimana menjadi fasilitator yang baik ?.
Nampaknya jawaban yang paling sederhana adalah bahwa ada 2 (dua) variabel determinan yang mempengaruhi yakni :
1.Sikap dan perilaku fasilitator
2.Kemampuan akademik fasilitator.
Sikap dan perilaku berkaitan dengan etika dan moral fasilitator dengan indikator :
a.Disiplin, kepemimpinan;
b.Integritas;
c.Kerjasama dan prakarsa;

Kemampuan akademik berkaitan dengan :
a.Penguasaan substansi mata ajar yang dipilihnya.
b.Mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat mentransfer buah pikirannya kepada orang lain melalui kemampuan melakukan presentasi yang baik.
c.enguasai strategi pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses baik secara mental maupun fisik, yang dikenal sebagai pembelajaran interaktif.
Dan tujuan akhir pembelajaran adalah mampu memberikan motivasi menuju tercapainya organisasi pembelajar ( learning organization).

C. Penegrtian Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
1.netral
2.membantu para pihak
3.tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.
Tugas-tugas Mediator

1.Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
2.Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
3.Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.

4.Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

Daftar Mediator
Demi kenyamanan para pihak dalam menempuh proses mediasi, mereka berhak untuk memilih mediator yang akan membantu menyelesaikan sengketa.
1.Untuk memudahkan para pihak memilih mediator, Ketua Pengadilan menyediakan daftar mediator yang sekurang-kurangnya memuat 5(lima) nama dan disertai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman dari para mediator.
2.Ketua Pengadilan menempatkan nama-nama hakim yang telah memiliki sertifikat dalam daftar mediator.
3.Jika dalam wilayah pengadilan yang bersangkutan tidak ada hakim dan bukan hakim yang bersertifikat, semua hakim pada pengadilanyang bersangkutan dapat ditempatkan dalam daftar mediator.
4.Kalangan bukan hakim yang bersertifikat dapat mengajukan permohonan kepada ketua pengadilan agar namanya ditempatkan dalam daftar mediator pada pengadilan yang bersangkutan
5.Setelah memeriksa dan memastikan keabsahan sertifikat, Ketua Pengadilan menempatkan nama pemohon dalam daftar mediator.
6.Ketua Pengadilan setiap tahun mengevaluasi dan memperbarui daftar mediator.
7.Ketua Pengadilan berwenang mengeluarkan nama mediator dari daftar mediator berdasarkan alasan-alasan objektif, antara lain karena mutasi tugas, berhalangan tetap, ketidakaktifan setelah penugasan dan pelanggaran atas pedoman perilaku.

Honorarium Mediator
1.Penggunaan jasa mediator hakim tidak dipungut biaya.
2.Uang jasa mediator bukan Hakim ditanggung bersama oleh para pihak berdasarkan kesepakatan para pihak.

D.Penegrtian Konseling
Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul Bari : 2002).
Proses pemberian bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien.
Proses melalui satu orang membantu orang lain dengan komunikasi, dalam kondisi saling pengertian bertujuan untuk membangun hubungan, orang yang mendapat konseling dapat mengekspresikan pikiran& perasaannya dengan cara tertentu sesuai dengan situasi, melalui pengalaman baru, mamandang kesulitan objektif sehingga dapat menghadapi masalah dengan tidak terlalu cemas dan tegang.( SCA.C STEERING COOMUTE, 1996).
Jadi konseling kebidanan adalah bantuan kepada orang lain dalam bentuk wawancara yang menuntut adanya komunikasi, interaksi yang mendalam dan usaha bersama antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) untuk mencapai tujuan konseling yang dapat berupa pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan ataupun perubahan tingkah laku/ sikap dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan”.

Pamong adalah pengasuh, pendidik, pengurus. Pamong berbeda dengan konselor, karena konselor tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan. Konselor mempunyai suatu akademik atau jenjang karir tertentu sehingga bisa mendapat gelar konselor.

E. PAMONG

Terdapat ambiguitas jati diri pamong belajar manakala kita simak berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Perhatikan saja Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 6 pamong belajar dinyatakan berkedudukan sebagai pendidik.

Pasal 39 ayat 1 disebutkan bahwa tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Dengan demikian posisi pamong belajar secara yuridis diakui sebagai pendidik dan sekaligus tenaga kependidikan.

Pamong adalah pengasuh, pendidik, pengurus. Pamong berbeda dengan konselor, karena konselor tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan. Konselor mempunyai suatu akademik atau jenjang karir tertentu sehingga bisa mendapat gelar konselor.

F. INSTRUKTUR

Instruktur adalah seseorang yang bertugas melakukan pembinaan terhadap peserta dalam forum pelatihan. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transfer pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa tanggungjawab.

Instruktur berbeda dengan konselor, konselor tidak hanaya bergerak pada forum pelatihan. Tetapi konselor bisa menjadi instruktur jika mau. Namun seorang konselor membantu seseorang dalam suatu problem, jadi benar-benar tuntas, bukan hanya sepintas lalu, sehingga membutuhkan suasana yang betul-betul sesuai.

Instruktur terdiiri dari:
Definisi:
orang yang bertugas mengajarkan sesuatu dan sekaligus memberikan latihan dan bimbingannya; pengajar; pelatih; pengasuh: seorang guru sangat diperlukan untuk menjadi -- di pusat pendidikan pertukangan itu

1.Instruktur Pembicara.
Adalah Instruktur yang menyampaikan materi pelatihan kepada para peserta secara langsung dengan metode penyampaian yang tertentu. Pembicara berusaha untuk melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam serta berupaya memahamkannya kepada peserta sejelas-jelasnya.

2.Instruktur Pemandu.
Adalah Instruktur yang memandu acara penyampaian materi pelatihan kepada para peserta serta melakukan pengaturan proses belajar-mengajar di dalam pelatihan tersebut. Pemandu berusaha untuk mengantarkan peserta guna memahami materi pelatihan yang akan, sedang dan telah disampaikan oleh Pembicara.
Pada kenyataannya seorang Instruktur dapat berperan sebagai Pembicara maupun Pemandu pelatihan. Mereka dituntut untuk dapat memainkan peran tersebut secara profesional serta memiliki kualitas yang dapat diandalkan.

Pengertaian Psikolog, Psikiaris dan bedanya dengan Konselor

G. PSIKOLOG

Psikolog adalah seorang ahli dalam bidang psikologi, bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya. Tetapi kata "psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut ahli psikolog klinis, ahli psikologi di bidang kesehatan mental. Psikolog di Indonesia tergabung dalam organisasi profesi bernama Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).


Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental

Psikolog berbeda dengan konselor, dimana konselor adalah orang yang ahli dalam bidang konseling. Sedangkan psikolog orang yang ahli dalam bidang psikologi.

H. PSIKIATRIS

Psikiater adalah profesi dokter spesialistik yang bertugas menangani masalah-masalah gangguan jiwa. Berbeda dengan psikolog, seorang psikiater harus lebih dulu menamatkan pendidikan dokter umum. Gelar akademik seorang psikiater di Indonesia adalah Sp.KJ (Spesialis Kedokteran Jiwa)..

Psikiater adalah dokter spesialis di bidang kesehatan jiwa (jiwa=pikiran, perasaan, dan perilaku). Definisi sehat menurut WHO adalah sehat badan, jiwa, dan sosial.
Sebagai seorang dokter, psikiater berupaya menolong pasien agar ia dapat menolong dirinya untuk bebas dari gejala menyakit dalam proses terapi.
Psikiater bukan pembela seseorang yang bermasalah dengan orang lain. Bukan juga bertugas menghakimi yang benar dan yang salah.
Dalam konsultasi psikiater mengajak klien atau pasien untuk menentukan sendiri pilihan dalam bertindak, setelah memperhitungkan risiko yang akan dihadapi dan cara mengatasinya.

Proses ini dilakukan secara sistematik profesional dan menjaga rahasia pribadi pasien.
Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk psikiater maka psikiater tidak akan mengambil contoh dirinya untuk diteladani orang lain. Jasa psikiater itu adalah untuk semua orang, dari bayi hingga usia lanjut (dari Psikiater anak, hingga psikiater geriatri).
Untuk siapa jasa psikiater?


1. Mereka yang sehat jiwa (klien) ke psikiater untuk :
•Meningkatkan (promotif) kapasitas mental sehingga daya tahan menghadapi stres meningkat dan tak mudah jadi stres (sakit)
•Mencegah (preventif) timbulnya gangguan jiwa dalam menghadapi masa penyesuaian diri terhadap perubahan keadaan (status, nikah, pindah, tugas pekerjaan, pendidikan, dll). Upaya ini dapat diawali dengan tes kapasitas mental untuk pemahaman diri dan latihan mengatasinya secara langsung.
•Konsultasi mengenai orang lain yang menjadi tanggung jawabnya (misal : guru untuk murid, direktur untuk bawahan, dokter spesialis untuk pasien, pemimpin organisasi, dll).
3.Mereka yang sakit jiwa (pasien) ke psikiater untuk terapi (berobat jalan atau inap). Selanjutnya penyehatan tanpa obat.
3. Mereka yang cacat jiwanya akan direhabilitasi agar kecacatannya tidak menjadi lebih berat.

Jasa psikiater lebih banyak dapat dimanfaatkan oleh orang sehat karena mencegah lebih baik daripada mengobati.


Psikiater pun layaknya seorang dokter umum yang dapat memberikan obat tertentu kapanpun pasien membutuhkannya. Namun semua itu tidak berlaku pada semua kasus stress yang dialami pasien. Biasanya psikiater akan memberikan obat penenang jika pasien sudah mengalami tingkat stress yang tinggi.

Psikolog adalah seorang sarjana psikologi yang telah menjalani pendidikan profesi dan berhak membuka praktek, termasuk praktek konseling, namun tidak berkompeten mengeluarkan resep obat. Psikologi mempelajari perilaku manusia secara umum dan terbagi atas enam jurusan : Psikologi Industri & Organisasi, Psikologi Perkembangan, Psikologi Pendidikan, Psikologi Sosial, Psikologi Klinis dan Psikologi Eksperimen.
*Konselor adalah sarjana strata 1 yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan konseling sehingga berhak berpredikat dan berpraktek sebagai konselor.

Profesi ini lebih banyak berkiprah di bidang pendidikan umum, pekerja sosial, pendidikan khusus seperti SLB dan beberapa jenis terapi seperti anak autis.
Sementara konselor sendiri adalah seseorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN). Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini memberikan lisensi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara resmi. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing), ia tidak diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu

Untuk bisa menjadi seorang psikiater yang profesional, biasanya psikiater akan memberikan bantuan kepada pasien tentang bagaimana cara mengatasi stress, baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara yang dapat dilakukan oleh pasien, seperti terapi atau relaksasi.

Dan hal yang paling utama untuk bisa menjalani profesi ini adalah kesabaran. Dengan memiliki tingkat kesabaran tinggi, seorang psikiater tidak akan merasa stress juga ketika menangani pasien yang rewel dan bahkan memiliki penyakit kejiwaan tingkat tinggi.

Pada intinya, untuk bisa menjalani profesi seorang psikiater, Anda dituntut untuk ahli dalam ilmu, memiliki tingkat kesabaran tinggi dan yang paling penting adalah siap setiap saat. Pasalnya, tidak sedikit juga para psikiater yang dibutuhkan di suatu daerah yang terkena bencana.

Psikiater berbeda dengan konselor, karena konselor tidak mengangani penyakit-penyakit jiwa yang terlalu parah, sedangkan psikiater atau psikiatris menangani penyakit yang parah atau gangguan jiwa berat.

perbedaan psikolok dengan konslor
Psikiater adalah seorang dokter yang mendalami spesialisasi kejiwaan. Selain secara medis dia juga mempelajari psikologi terutama psikologi abnormal. Psikiater berhak mengeluarkan resep bagi pengobatan pasiennya.

Referensi
http://www.lapangankecil.org/?p=693
http://gorontalo.ut.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=81
http://www.bahtera.org/kateglo/?mod=dictionary&action=view&phrase=instruktur
http://infopsikiater.blogspot.com/2009_04_01_archive.html
http://www.lusa.web.id/konseling


Tidak ada komentar:

Posting Komentar