Jumat, 26 November 2010

program kesetaraan



PROGRAM PLS


OLEH :

ANDEP ATRIJAYA

0 8 0 5 1 3 5 3 8 6


PROGRAM STUDY PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS RIAU

PEKANBARU

2010

1. PENDAHULUAN

Latar Belakang Program

Salah satu tujuan nasional di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang dapat diupayakan melalui pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan utama dan hak asasi setiap manusia. Namun, masih tampak pula kesenjangan pendidikan karena pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata, sehingga masih banyak ditemukan warga yang menyandang buta aksara. Akibatnya, hal tersebut juga berpengaruh terhadap kemampuan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai elemen dunia pendidikan untuk memberantas buta aksara dan meningkatkan HDI sebagai tolok ukur kualitas SDM Indonesia dimata dunia, karena 2/3 variabel pendidikan dikontribusi dari angka melek aksara (literacy rate).

Pemberantasan Buta aksara penting dilaksanakan. Beberapa dasar dilaksanakannya pemberantasan buta aksara antara lain, pertama, melek aksara merupakan hak dasar bagi setiap orang, sekaligus sebagai kunci pembuka bagi pemerolehan hak-hak lainnya. Kedua, masalah buta aksara sangat terkait dengan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan masyarakat. Sedangkan yang ketiga, buta aksara berdampak terhadap pembangunan bangsa, yakni:

1) rendahnya produktivitas masyarakat,

2) rendahnya kesadaran untuk menyekolahkan anak/ keluarganya,

3) rendahnya kemampuan mengakses informasi,

4) sulit menerima inovasi (pembaharuan), serta

5) rendahnya indeks pembangunan manusia .

Sesungguhnya program Pemberantasan Buta Huruf/Aksara telah dijalankan sejak tahun 1950-an melalui berbagai pola dan pendekatan dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat seperti organisasi sosial masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi dan lembaga terkait lainnya. Namun jumlah penyandang buta aksara di Indonesia hingga kini masih tinggi (sekitar 14,8 juta orang) atau mencapai 5,97% (tahun 2008) (DIRJEN PNFI, 2009). Mulai tahun 2005, Pemerintah telah melaksanakan program Pemberantasan Buta Aksara intensif sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan tingkat melek huruf (literacy rate) dengan target setidaknya mencapai 95% pada tahun 2009.

Guna menjangkau kelompok-kelompok yang masih buta huruf, Pendidikan Luar Sekolah mempunyai Program Keaksaraan Fungsional. Program Keaksaraan Fungsional ini lebih mengkonsentrasikan kepada kelompok usia produktif yaitu umur 10 - 44 tahun. Keaksaraan fungsional adalah pendekatan pembelajaran baca, tulis, dan hitung yang terintegrasi dengan keterampilan usaha berdasarkan kebutuhan dan potensi warga belajar. Adapun tujuan program ini adalah membelajarkan warga belajar agar mampu membaca, menulis, berhitung, dan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai dasar untuk meningkatkan usaha dan taraf kehidupannya.

Berdasarkan informasi pada pembekalan KKN PBA Universitas Negeri Malang, angka buta aksara di Kabupaten Lumajang mencapai sekitar 18.000 jiwa. Sedangkan dalam peringkat nasional, Jawa Timur merupakan provinsi terbesar pertama untuk angka buta aksaranya. Sehingga ditargetkan pada tahun 2009 ini angka melek aksara dapat ditingkatkan dengan ditanganinya 1.200 warga belajar pada KKN PBA KF UM ini. Pada KKN (Kuliah Kerja Nyata) PBA KF yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang pada semester pendek tahun ajaran 2008-2009 berada di Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Kecamatan Pasirian merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. Luas Kecamatan Pasirian adalah 183,91 km2 dengan jumlah penduduk sebesar 80.100 jiwa yang tersebar pada 11 desa yang terdiri dari 55 dusun, 99 RW dan 498 RT. Semua Desa di Kecamatan Pasirian berklasifikasi Desa Swasembada. Dari segi kependudukan, jumlah penduduk Kecamatan Pasirian dari hasil registrasi penduduk akhir tahun 2007 sebesar 80.100 jiwa, dengan jumlah rumah tangga sebanyak 22.289 rumah tangga yang terdiri dari 39.327 jiwa atau 49,09% penduduk laki-laki dan 40.773 jiwa atau 50,9% penduduk perempuan. Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja pada sektor pertanian sebesar 82,4 %, disusul yang bekerja pada industri kerajinan sebanyak 6,12 % dan perdagangan sebanyak 5,59 %.

KKN PBA KF yang dilaksanakan oleh penulis berada di Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Sehingga pembahasan berikutnya akan difokuskan pada pelaksanaan program pemberantasan buta aksara di Desa Bades. Desa Bades merupakan desa terbesar kedua di Kecamatan Pasirian setelah Desa Pasirian. Sebelah Utara Desa Bades berbatasan langsung dengan Desa Pasirian. Sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Bago. Sedangkan sebelah barat berbatasan dengan (Dusun Gondoruso) dan sebelah Selatan berbatasan langsung dengan Lautan Indonesia. Desa Bades terdiri dari 6 (enam) dusun, yaitu; Dusun Krajan, Purut, Tabon, Siluman, Kajaran, dan Dampar). Mayoritas mata pencaharian penduduk desa yang mempunyai luas sebesar 1.850,913 ha ini adalah petani dan buruh. Jumlah penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani sekitar 8000 jiwa dengan luas lahan pertanian sebesar 416, 510 ha. Sedangkan jumlah penduduk yang bermata pencaharian sebagai buruh sekitar 1000 jiwa. Rata-rata, tingkat pendidikan penduduk Desa Bades sebagian besar hingga tamatan SMP, dengan rincian tamatan SD sebanyak 8.950 jiwa, tamatan SMP sejumlah 1.073 jiwa, tamatan SMA sejumlah 500 jiwa, dan sarjana sejumlah 45 jiwa. Meskipun sebagian besar penduduk Desa Bades telah berkependidikan dasar dan menengah, ternyata masih banyak ditemukan warga penyandang buta aksara akibat tidak sekolah maupun putus sekolah.

Berdasarkan uraian di atas, maka pemberantasan buta aksara di Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan. Pemberantasan buta aksara ini akan sukses jika didukung oleh pemerintah dan warga setempat. Oleh karena itu, Dirjen PNFI, LPM Universitas Negeri Malang, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang bekerja sama untuk melaksanakan program Pemberantasan Buta Aksara demi mewujudkan Lumajang Bebas Buta Aksara.


2. TUJUAN

a. Meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) serta keterampilan warga belajar agar mampu meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.

b. Menciptakan tenaga lokal yang potensial untuk mengelola sumber daya yang ada di lingkungannya.

c. Dengan kemampuan calistung merupakan dasar untuk terciptanya masyarakat gemar belajar dan mampu menekan angka drop out di pendidikan persekolahan.
Ujian Nasional Pendidikan

Kesetaraan (UNPK) adalah pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B dan Paket C yang dilakukan oleh Pemerintah.
Permen Diknas Nomor: 14 tahun 2007 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan tahun 2008

DASAR

Mata Pelajaran yang diujikan untuk program Paket A mencakup Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial
;

untuk program Paket B mencakup Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial;

untuk program Paket C - IPS mencakup Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Tata Negara, dan Sosiologi;

untuk program Paket C - IPA mencakup Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia.

Peserta Ujian
1. peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C;
2. peserta didik yang pindah jalur dari pendidikan formal ke pendidikan nonformal;
3. peserta didik yang belajar secara mandiri
Persyaratan peserta UNPK
Peserta asal PNF & PF

memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar dari satuan pendidikan memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, kecuali untuk SD dan Paket A; Peserta dari PInf
memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar portofolio, transkrip, raport, sertifikat, surat penghargaan, surat keterangan tentang keikutsertaan dalam pelatihan, pagelaran, pameran, lomba, olimpiade, dan kegiatan unjuk prestasi lainnya; atau hasil tes kelayakan untuk mengikuti ujian nasional.

UNPK dilaksanakan dua kali dalam setahun.UNPK Tahap I dilaksanakan minggu ke 2 sampai dengan minggu ke 3 Juli 2008 dan tahap II dilaksanakan pada akhir Oktober sampai dengan awal November 2008
Jadwal pelaksanaan UNPK diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal

Pelaksanaan Ujian

Bahan Ujian Nasional

Disusun dan ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan setelah mendapat persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun 2008
Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan disusun oleh BSNP
Penggandaan bahan UNPK dilakukan oleh Penyelenggara UNPK Provinsi dengan memperhatikan aspek pengamanan dan kualitas hasil penggandaan
Penyelenggara UNPK

Penyelenggara UNPK terdiri atas: Penyelenggara UNPK Pusat, Penyelenggara UNPK Provinsi, Penyelenggara UNPK Kabupaten/Kota,dan Unit Pelaksana UNPK Kecamatan.
Tanggung Jawab Pelaksanaan
UNPK
Direktur Jenderal PNFI

Tugas UNPK Pusat oleh Gubernur
a. menetapkan penyelenggara UNPK Pusat;
b. menyediakan blanko surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan Ijazah;
c. melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan UNPK.
Gubernur

Tugas UNPK Provinsi
a. menetapkan penyelenggara UNPK Provinsi;
b. mengkoordinasikan, memfasilitasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan

UNPK di daerahnya

c. melaporkan pelaksanaan UNPK di wilayahnya kepada Menteri Tanggung Jawab

Pelaksanaan UNPK lanjutan Bupati/Walikota

Tugas UNPK kabupaten oleh Bupati
a. menetapkan penyelenggara UNPK Kabupaten/Kota dan Unit Pelaksana UNPK;
b. menetapkan dan mengkoordinasikan Tim Pengawas UNPK;
c. mengkoordinasikan, memfasilitasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan

UNPK di daerahnya;
d. melaporkan pelaksanaan UNPK di daerahnya kepada Gubernur Atase Pendidikan pada

Kedubes RI

Pemindaian (scanning) Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dilakukan oleh
Penyelenggara UNPK Provinsi dengan menggunakan sistem yang ditetapkan
Penyelenggara UNPK Pusat Data hasil pemindaian diskor oleh Penyelenggara UNPK Pusat.

Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional (DNHUN) Aditerbitkan oleh Penyelenggara UNPK Pusat
Pemberantasan Buta Aksara Melalui Program Keaksaraan Berbasis Usaha Mandiri
Senin, 01 November 2010 07:18
Ditulis oleh Habib Prastyo

Apakah tahun 2010 ini akan menjadi akhir upaya pemberdayaan masyarakat melalui program pemberantasan buta aksara ini?. Buta aksara kembali (re-illitercy) akan menjadi dampak apabila sentuhan tidak terus diberikan secara berkesinambungan, dan posisi Indeks Pembangunan Manusia ( Human Development Index (HDI)) Indonesia akan kembali terpuruk karena memang angka melek aksara merupakan variable penting dalam menentukan tingkat HDI dari suatu Negara. Sehingga perlu sentuhan program inovatif untuk membantu saudara kita menjadi lebih mampu memanfaatkan kemampuan keaksaraan yang dimilikinya mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.

Langkah penting yang perlu dilakukan guna membantu masyarakat penyandang buta aksara agar lebih kompetitif dengan memanfaatkan kemampuan keaksaraannya adalah melalui pemberdayaan ekonominya. Bimbingan yang lebih komprehensif dengan memadukan antara pembelajaran peningkatan kemampuan keaksaraan dengan kemampuan untuk melakukan usaha secara mandiri akan dapat memotivasi masyarakat meningkatkan kemampuan keaksaraannya dan sekaligus meningkatkan penghasilan secara ekonomi. Seiring dengan upaya yang dapat dilakukan tersebut, pada tahun ini Direktorat Pendidikan Masyarakat kembali menyuguhkan sebuah program guna mendukung pelaksanaan pemberantasan buta aksara melalui program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM). Sebuah program yang memiliki kerangka yang menitik beratkan pada peningkatan keterampilan warga belajar melalui pembelajaran keterampilan/usaha yang dapat meningkatkan produktifitas perorangan maupun kelompok pasca keaksaraan dasar.

Program anyar ini memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai antara lain
1. Meningkatkan kemampuan keberaksaraan usaha mandiri untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
2. Meningkatkan keberdayaan warga belajar melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan dan berusaha secara mandiri.
3. Meningkatkan taraf hidup warga belajar melalui program pendidikan keaksaraan usaha mandiri.
Aspek Penyelenggaraan, Perencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) perlu segera diketahui dan dipahami baik oleh para penyelenggara maupun tutor pendidikan keaksaraan. Hal ini menjadi sangat penting karena penyelenggara dan tutor merupakan komponen penting penentu keberhasilan pelaksanaan program di lapangan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan aspek-aspek di atas antara lain Melalui diklat-diklat baik bagi para pelatih, tutor maupun penyelenggara program serta Penyebaran informasi melalui buku-buku panduan penyelenggaraan program.

Program keaksaraan usaha mandiri memiliki tuntutan tujuan program yang cukup berat. Disinilah para tutor diharapkan menjadi partner dalam meningkatkan keaksaraan warga belajar dan sebagai motivator dalam upaya meningkatkan kemampuan warga belajar dalam memanfaatkan kemampuan keaksaraannya dalam bentuk usaha mandiri. Setidaknya para tutor memiliki kemampuan dalam mengarahkan warga belajar memiliki jiwa seorang Wirausahawan (enterpreuner), sehingga perlu kembali dilakukan evaluasi mengenai kompetensi tutor yang layak untuk ikut dalam mendukung pelaksanaan pembalajaran nantinya.

Pola pembelajaran pada program keaksaraan usaha mandiri perlu ditunjang dengan adanya upaya kemitraan. Kemitraan dapat dilakukan baik dengan instansi terkait dengan bidang usaha yang dilakukan (balai latihan kerja, Dinas perindustrian dan perdagangan dll) dan/atau dengan pengusaha. Melalui dukungan dari komponen-komponen tersebut diharapkan kegiatan usaha mandiri yang dilakukan oleh warga belajar akan dapat lebih terarah dan berkelanjutan.
Acuan Program keaksaraan dasar
Ditulis Ronggo Tunjung Anggoro Pada Maret 24, 2010 Di Acuan 2010 | 225 Kunjungan 0 Comment
Pengertian
• Keaksaraan Dasar merupakan upaya pemberian kemampuan keaksaraan bagi penduduk melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengomunikasikan teks lisan dan tulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.
• Dana program keaksaraan dasar merupakan alokasi biaya APBN yang dapat diakses oleh lembaga/organisasi untuk menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan dasar bagi penduduk dewasa dengan kemampuan melek aksara parsial yang cenderung buta aksara agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengomunikasikan teks lisan dan tulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.

Sasaran Program Keaksaraan Dasar
Sasaran program keaksaraan dasar adalah Penduduk usia 10 tahun ke atas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara dan yang putus sekolah, baik dai tingkat SD sampai tingkat atas.

Tujuan Program Keaksaraan Dasar
Program keaksaraan dasar bertujuan untuk:
• Memperluas akses penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan.
• Memberikan kemampuan keaksaraan bagi penduduk buta aksara usia 10 tahun ke atas

agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara

untuk mengomunikasikan teks lisan dan tulis dengan menggunakan aksara dan angka

dalam bahasa Indonesia.
• Meningkatkan keberaksaraan dan keberdayaan penduduk usia 10 tahun ke atas yang

masih berkeaksaraan rendah melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan

keterampilan.
• Membantu meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia melalui peningkatan

angka melek aksara penduduk secara nasional.

SASARAN DIKSETARA
1. Penduduk usia sekolah yang terkendala ke jalur formal
(ekonomi, waktu, geografi, sosbud)
2. Penduduk yang berasal dari komunitas e-learning, sekolah rumah, sekolah alternatif,

dan komunitas berpotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll., yang menentukan

pendidikan kesetaraan sebagai pilihan.
3. Penduduk di atas usia sekolah yang memerlukan pendidikan kesetaraan untuk

menuntaskan wajib belajar atau pengakuan penyetaraan pendidikan menengah melalui

jalur nonformal.

SASARAN

Usia tiga tahun diatas usia SD/MI (13-15 tahun) untuk paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTs (16-18 tahun) untuk Paket B. Serta usia 21-24 tahun untuk Paket C.
PRIORITAS SASARAN
• USIA SEKOLAH DENGAN KARAKTERISTIK WILAYAH :
o Kabupaten
o Pedesaan
o Miskin
o Tersulit
o Terpencil
o Tersebar
o Hambatan budaya
Pelaksanaan Pembelajaran
• Kurikulum Tingkat Satua, Pembelajaran Standar Isi, SKKD, Silabus
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
• Mata Pelajaran Sasaran Beragam, Sekolahrumah, E-learning
Sekolah Alternatif (Sekolah alam, kelas campuran Petani, nelayan, ponpes, PRT, TKW,

Anak jalanan Pendidik & Tenaga Kependidikan
• Kompetensi pedagogik, personal, profesional dan Sosial
• Kualifikasi Akademik
Pendidikan formal D IV/SI (prioritas), Guru, Tokoh agama, NST, Peserta Didik
• Peserta didik Paket A, B dan C
• Penempatan Peserta didik
Verifikasi hasil pendidikan terakhir Seleksi tertulis/wawancara (bila memungkinkan

dilanjutkan)

Tes Penempatan Sarana & Prasarana
• Tempat Belajar
• Administrasi
Papan Nama KB
Papan Struktur Organisasi
Kelengkapan Administrasi
Buku induk peserta didik, tutor/tenaga kependidikan
Buku daftar hadir: Peserta didik,tutor/tenaga kependidikan
Buku keuangan/kas umum
Buku daftar inventaris
Buku agenda pembelajaran
Buku laporan akhir bulanan tutor
Buku Agenda surat masuk/keluar
Buku daftar nilai peserta didik
Buku tanda terima ijazah

3. WAKTU YANG TEPAT

Waktu yang tepat untuk mengadakan pembelajaran ini adalah pada saat siang hari sampai sore hari, mulai dari pukul 15.00 - 17.00 wib dan diadakan sebanyak 3x seminggu.

Menurut pengamatan saya di PKBM Insan Cendikia yang berada di Jln. Harapan Raya Tangkerang Selatan No.31 Pekanbaru, pelatihan ini mengadakan pelatihan untuk keaksaraan fungsional sebanyak 2x seminggu dari pukul 14.00 – 17.00 wib, dan diadakan pada hari jumat dan sabtu setiap minggunya. Menurut saya ini sudah bagus dan tidak terlalu padat dan memakan waktu peserta didik.

4. PESERTA

peserta untuk pelatihan ini adalah dari usia 8 tahun hinnga orang dewasa, khususnya anak - anak yang putus sekolah baik di tingkat SD sampai SMA.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Program Pemberantasan Buta Aksara Fungsional (PBA-KF) dilaksanakan dengan menggunakan sistem kluster. Dalam 1 kluster terdiri dari tiga kelompok belajar dengan 3 orang tutor, dan masing-masing kelompok belajar terdiri dari 10 warga belajar. Tutor belajar berasal dari mahasiswa dan dibantu dengan 2 orang tutor lokal. Dalam prakteknya di lapangan, setiap tutor membawahi 1 kelompok belajar yang terletak di dusun yang berbeda dan bertanggung jawab atas 2 kelompok belajar yang lain. Jadi, 1 tutor bertanggung jawab atas 3 kelompok dalam 1 klusternya.

Pada awalnya, pendataan warga belajar menemui kendala karena beberapa di antara warga belum mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar warga belajar. Motivasi awal mereka masih kurang, sehingga tutor menerapkan pendekatan persuasif. Pada pendekatan pertama, tutor melihat penyebab kurangnya motivasi belajar dan sumber-sumber penyelesaian penumbuhan motivasi belajar dalam kaitannya dengan lingkungan di mana warga belajar tersebut tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Strategi tersebut dapat berupa program jaminan mendapatkan SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara) dan perlindungan bebas dari pendataan menjadi warga belajar atas program PBA KF- SUKMA tingkat dasar oleh lembaga lain pada waktu mendatang.

Pendekatan kedua dilakukan dengan mengamati warga belajar dalam konteks situasi masing-masing. Strategi tersebut berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat warga belajar secara individual memiliki masalah dan kemampuan unik. Program PBA KF ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapi oleh warga belajar. Maka, strategi yang dapat dilaksanakan yaitu:

1. Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan sumber belajar yang meliputi modul, alat tulis,

dan kaca mata /alat bantu penglihatan.

2. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keterampilan,

pelatihan kewirausahaan, dan pembinaan partisipasi sosial masyarakat.

3. Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulan untuk usaha-usaha

ekonomis produktif. Namun, strategi yang ketiga ini belum dapat terealisasi.


Kegiatan pembelajaran PBA-KF dilaksanakan 3 sampai 5 hari dalam 1 minggu. Kegiatan tersebut berlangsung pada malam hari yaitu antara pukul 18.00 sampai 21.30 WIB. Pembelajaran dilaksanakan di rumah salah satu warga belajar dan di rumah tutor lokal. Waktu, tempat, dan materi pembelajaran ditentukan berdasarkan kesepakatan antara tutor dengan warga belajar. Materi yang dipelajari bersifat sederhana dan mudah dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Beberapa topik pembelajaran yang disajikan antara lain Uang, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, Demam Berdarah, Pupuk Kompos, Teladan Sifat Sabar, dan Keterampilan yang Bersifat Aplikatif . Warga belajar juga dapat memahami cara berhitung sederhana yang diajarkan dalam bentuk hitung bersusun pendek dan soal cerita. Sedangkan keterampilan yang dipraktekkan diharapkan dapat mengasah dan menambah skill warga belajar dalam menciptakan suatu karya yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat dijadikan rintisan suatu wirausaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup warga belajar.

5. METODE / CARA

Metode pembelajaran yang diimplementasikan pada pembelajaran KF ini adalah metode ceramah, curah pengetahuan, dan pemberian tugas. Metode pembelajaran tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kondisi warga belajar, kemampuan daya tangkap, dan latar belakang warga belajar. Pada umumnya tiga kelompok belajar yang terpisah di tiga dusun tempat penelitian memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda-beda. Pada kelompok belajar Ki Hajar Dewantara 16 dan Ki Hajar Dewantara 10 di Dusun Krajan, sebagian besar warga belajar sudah pernah belajar tetapi putus sekolah pada kelas 1, 2, 3, 4, atau 5 SD. Maka kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan multi metode karena mereka telah memiliki kemampuan mengenal huruf. Sedangkan di kelompok belajar Ki Hajar Dewantara 15 di Dusun Tabon, sebanyak 80% warga belajar telah memiliki kemampuan awal, dan 20%nya termasuk buta aksara murni.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, secara umum warga belajar dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok buta huruf murni dan kelompok yang sudah mengenal huruf. Pembagian kelompok ini dimaksudkan agar terdapat kesesuaian antara materi pembelajaran dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan warga belajar. Selain fokus pada kegiatan pengenalan huruf, membaca, menulis, dan berhitung, warga belajar juga mendapatkan materi tentang keterampilan. Kegiatan keterampilan yang di dalamnya mengandung analisis kewirausahaan dilaksanakan secara berkelompok dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama dan tanggung jawab terhadap kelompok.

Kelancaran kegiatan pembelajaran didukung oleh motivasi warga belajar dan sambutan baik dari masyarakat sekitar. Sedangkan, beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan yang sedikit banyak dapat menghambat kelancaran pelaksanaan PBA-KF antara lain, sosial masyarakat, kondisi geografis, faktor usia, rasa minder, dan faktor ekonomi.

Berdasarkan tinjauan faktor sosial, arti penting pendidikan masih sering dianggap remeh oleh sebagian masyarakat. Adanya pandangan masyarakat bahwa belajar di usia dewasa atau tua tidak lebih dari suatu hal yang sia-sia, membuang materi dan waktu dengan hasil tidak yang sepadan menjadikan warga enggan menerima ajakan untuk belajar ketika tutor melakukan pendataan ulang calon warga belajar.

Sebagian besar tanah di Kecamatan Pasirian merupakan tanah pertanian dengan mayoritas mata pencaharian penduduk sebagai petani. Kondisi yang juga merupakan faktor ekonomi ini menyebabkan warga masyarakat sibuk dengan aktivitasnya pada pagi dan siang hari sehingga kegiatan pembelajaran hanya dapat dilaksanakan pada malam hari. Dengan kondisi pembelajaran di malam hari, maka kendala yang sering muncul adalah proses pembelajaran yang kurang nyaman. Hal ini disebabkan oleh penerangan/ pencahayaan lampu yang kurang, mata tua yang rabun, serta tubuh yang lelah karena telah bekerja seharian di sawah. Di samping itu, jarak antar tempat pembelajaran yang cukup jauh juga menyulitkan para tutor dalam 1 kluster untuk melakukan rolling dalam proses pembelajaran.

Adanya perbedaan latar belakang pendidikan antar individu warga belajar yaitu ada yang pernah sekolah dan ada yang tidak pernah sekolah sama sekali menyebabkan perbedaan kemampuan dalam menangkap materi yang disampaikan. Hal tersebut menimbulkan suatu dampak psikis yang berupa munculnya rasa minder atau tidak percaya diri bagi warga belajar yang tidak pernah sekolah dan lambat dalam menangkap materi pembelajaran.

Setelah 2 (dua) bulan kegiatan pembelajaran dilaksanakan, maka dilakukan evaluasi melalui ujian SUKMA I tingkat Dasar. Berikut disajikan hasil pre-test dan post-test di ketiga kelompok belajar.
Diagram 1. Hasil Pre-test dan Post-test Ki Hajar Dewantara 16
(Nama Tutor : Tutik Sri Wahyuni)
Diagram 2. Hasil Pre-test dan Post-test Ki Hajar Dewantara 15
(Nama Tutor : Syaiful Bakri)
Diagram 3. Hasil Pre-test dan Post-test Ki Hajar Dewantara 10
(Nama Tutor : Nawawi)
Dari hasil pre-test dan post-test tersebut kemudian dianalisis dengan uji t (tes signifikansi) menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara hasil pre-test dengan post-test (uji t kelompok belajar Ki Hajar Dewantara 16 sebesar 2,90, Ki Hajar Dewantara 15 sebesar 2,58, dan Ki Hajar Dewantara 10 sebesar 2,68 dengan t0,05 harga t = 2,26). Sedangkan hasil evaluasi terhadap kegiatan keterampilan dapat dinyatakan bahwa seluruh warga belajar telah memiliki keterampilan yang memadai. Namun, untuk mendukung wirausaha keterampilan tersebut masih mendapat kendala modal, sehingga masih banyak warga yang belum berani membuka usaha sampingan dan hanya fokus pada bercocok tanam.

6. PENGURUS

Untuk menjaga keberlanjutan program dan menjaga agar kemampuan keberaksaraan warga belajar terus terpelihara serta tidak menjadi buta aksara kembali, maka setiap tutor bersama warga belajar harus menyusun rencana kerja tindak lanjut setelah program berakhir. Untuk itu, tutor lokal yang pernah direkrut dan mengetahui perkembangan warga belajar yang telah dibimbingnya dapat melaksanakan pembinaan jika ada warga belajar yang dirasa masih memerlukan pembinaan. Selain itu, tutor juga harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan dinas/ instansi terkait seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tambo sebagai organisasi mitra pemerintah daerah demi keberlanjutan program. Pemerintah setempat dan instansi yang terkait juga dapat merancang program Keaksaraan Fungsional Tingkat Lanjutan bagi warga belajar yang telah menempuh program Keaksaraan Fungsional Tingkat Dasar. Jenjang berikutnya yang lebih tinggi yaitu program keaksaraan fungsional tingkat mandiri.

7. KESIMPULAN
Untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta keterampilan warga belajar, maka kegiatan PBA KF dilaksanakan dengan strategi pendekatan persuasif dan pendekatan dengan prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism. Oleh karena itu, materi yang diajarkan adalah topik-topik yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari warga belajar yang telah disepakati oleh warga belajar bersama tutor dengan menggunakan metode ceramah, curah pengetahuan, dan pemberian tugas. Kegiatan PBA KF di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang ini dapat dinyatakan berhasil ditinjau dari evaluasi kegiatan keterampilan dan tes signifikasi yang menunjukkan perbedaan yang signifikan antara hasil pre-test dengan post-test berdasarkan pre-test dan post-tes one group design. Keberhasilan PBA KF ini didukung oleh kerja sama antara warga belajar, masyarakat, PKBM Tambo, kalangan akademik, dan Pemerintah Daerah Lumajang. Selanjutnya, keberhasilan perlu dievaluasi bersama dan ditindaklanjuti agar warga belajar tidak mengalami buta aksara kembali yang dapat dilaksanakan melalui program keaksaraan Fungsional (KF) lanjutan dan KF Mandiri.

PERAN & TUGAS TUTOR
1. Tutor sbg perancang pembelajaran Mengadakan tutorial Fasilitator Perancang

pembelajaran
2. Tutor sbg penilai pembelajaran Perncang, pelaksana evaluasi Evaluasi sbg perbaikan

pembelajaran Mengetahui kemajuan peserta didik Menganalisis hasil ujian peserta

didik

Memberikan pengayaan bagi Peserta didik Memberikan drill bagi peserta didik yang kemampuan rendah Rekrutmen Peserta didik & Tutor
• Rekrutmen peserta didik Langsung calon peserta didik Melelui Tokoh masyarakat
Pengumuman media massa Melalui lembaga mitra Rekrutmen tutor
• Fungsi rekrutmen :
– Sebagai bahan pertimbangan
– Sebagai data dan informasi bagi penyelenggara
– Sebagai kelengkapan administrasi/dokumentasi
• Tujuan rekrutmen:
– Melakukan analisis kebutuhan pendidik
– Mengangkat tutor program yang sesuai dengan jumlah dan kualifikasi

– Calon tutor Paket A:
1) usia 20-50 tahun;
2) Ijazah terakhir minimal SMA;
Kriteria:
1) Tidak berhenti di tengah program;
2) Bekerja full-time;
3) mengajar lebih dari 1 mata pelajaran;
4) membimbing minimal 2

kelompok peserta didik (40 orang).
– Calon tutor Paket B:
1) usia 21-50 tahun;
2) Ijazah terakhir minimal D3;
Kriteria: (sama dengan kriteria Calon Tutor Paket A)

_Calon tutor Paket C:
1) usia maksimal 50tahun;
2) Ijazah terakhir minimal S1.
• Langkah-langkah rekrutmen:
– Rekrutmen dengan pemberdayaan Potensi SDM setempat
– Rekrutmen dengan mengoptimalkan pendidik pada pendidikan formal
– Seleksi Tutor pendidikan Kesetaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar